Arah Kebijakan BWP Pusat Kota

Arah Kebijakan BWP Pusat Kota

Penataan ruang BWP Pusat Kota bertujuan untuk “mewujudkan kawasan BWP sebagai pusat aktivitas pemerintahan, sosial, ekonomi,dan rekreasi Kota Bekasi yang berwawasan lingkungan, serta strategis bagi pertumbuhan ekonomi kota dan regional”.

Download Peta Utuh

Ruang lingkup wilayah BWP Pusat Kota terdiri atas 4 (empat) Kecamatan dan 18 (delapan belas) Kelurahan meliputi:

  1. Kecamatan Bekasi Barat meliputi Kelurahan Bintara Jaya, Kelurahan Bintara, Kelurahan Kranji, Kelurahan Kota Baru, dan Kelurahan Jakasampurna;
  2. Kecamatan Bekasi Timur meliputi Kelurahan Margahayu, Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Duren Jaya;
  3. Kecamatan Bekasi Selatan meliputi Kelurahan Jaka Mulya, Kelurahan Jaka Setia, Kelurahan Pekayon Jaya, Kelurahan Marga Jaya, dan Kelurahan Kayuringin Jaya;
  4. Kecamatan Rawalumbu meliputi Kelurahan Bojong Menteng, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Sepanjang Jaya, dan Kelurahan Pengasinan.

Updated at Wednesday, 2022-09-07 16:08:07