Arah Kebijakan BWP Mustika Jaya

Arah Kebijakan BWP Mustika Jaya

Penataan ruang BWP Mustikajaya bertujuan untuk "mewujudkan kawasan perdagangan dan jasa, permukiman skala besar, dan kawasan industri dengan berlandaskan kearifan alamiah dan lokal yang berwawasan lingkungan berkelanjutan".

Download Peta Utuh

Ruang lingkup wilayah BWP Mustikajaya terdiri atas 2 (dua) Kecamatan dan 8 (delapan) Kelurahan meliputi:

  1. Kecamatan Mustikajaya meliputi Kelurahan Mustikajaya, Kelurahan Mustikasari, Kelurahan Padurenan, Kelurahan Cimuning;
  2. Kecamatan Bantargebang meliputi Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu dan Kelurahan Ciketing Udik.

Updated at Friday, 2022-09-09 02:18:01